Molen Hadiri Pengukuhan DPC HIPAKAD

Pangkalpinang- Diskominfo : Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau biasa disapa Molen menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPC Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Pangkalpinang priode 2020-2025, Sabtu (26/9/2020) di Gedung Serba Guna Kodim 0413/Bangka, Kel. Asam, Kec. Rangkui, Kota Pangkalpinang

Kegiatan yang bertemakan “Menunju Anak Kolong Sejahtera dan Bermartabat” ini diawali dengan pelantikan kepengurusan DPC Hipakad Kota Pangkalpinang priode 2020-2025 yang berjumlah 25 Orang oleh Ketua DPD Hipakad Babel yang terdiri atas sebagai Ketua yaitu Ibu Yuda Wasuti, Wakil Ketua yaitu Supriyanto, Sekretaris Nurmala dan selaku bendahara adalah Suwarni.

Molen dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang siap membantu HIPAKAD dan berharap dengan dilantiknya kepengurusan HIPAKAD ini dapat bersinergi dengan Pemkot Kota Pangkalpinang dengan berkontribusi mulai dari hal terkecil seperti dalam penanganan Covid-19 dan pembangunan daerah.

Sedangkan, Dandim 0413/Bangka, Kol Inf Pujud Sudarmanto menyatakan kepada pengurus Hipakad yang sudah dilantik agar tetap bersinergi dengan TNI dan berkontribusi dengan Pemerintah daerah serta bergerak bersama sama dengan organisasi lainya.

Sementara itu, Ketua DPD Hipakad Kep. Babel, Ucok Oktahaber dalam sambutannya mengatakan pihaknya dari DPD Hipakad mempunyai tugas besar untuk melantik pengurus pengurus Hipakad didaerah, dimana organisasi Hipakad harus mempunyai pemikiran utk hal-hal yang besar dan berkoordinasi dengan instansi instani di Bangka Belitung serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, S.I.K, Pasiterrem 045/Gaya, Mayor Chb Nawawi, Dansubdenpom II/4-2 Bangka, Letda Cpm Herry Herdiaman Nugraha, Kepalad Dinas PU Kota, Perwakilan Pengadilan Negri Kota dan KBPP Polri.

Sumber: Diskominfo Kota Pangkalpinang
Penulis: Pio
Fotografer: Iwan
Editor: Zulfahmi

berita pangkalpinangDPC HIPAKADpangkalpinang
Comments (0)
Add Comment