Update
light_mode
Trending Tags

DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda APBD 2025, Pj Wako Budi Utama Harap Segera jadi Perda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IMG-20241128-WA0011
previous arrow
next arrow
IMG-20241128-WA0011
IMG-20241128-WA0017
IMG-20241128-WA0019
IMG-20241128-WA0025
IMG-20241128-WA0024
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri Rapat Paripurna ke Tujuh masa persidangan I tahun 2024, Kamis (28/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Rapat ini dalam agenda persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.

Budi menyebut perubahan dan penyesuaian selama proses pembahasan rancangan Perda tentang APBD harus dilakukan mengingat cukup besarnya defisit pembiayaan APBD pada saat penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun 2025.

Budi menyadari, peranan APBD dalam pembangunan daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang diharapkan dapat menyentuh disegala lini kehidupan masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan mendasar meliputi pelayanan kesehatan, akses pendidikan yang layak, perlindungan, keselamatan dan ketertiban masyarakat, percepatan infrastruktur daerah, serta pemulihan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi domestik yang belum stabil saat ini.

“APBD Tahun Anggaran 2025 disusun mendasarkan pada prioritas nasional dan daerah dalam rangka kepentingan berjalannya penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatnya kualitas hidup/kesejahteraan masyarakat, ” ujar Budi.

Budi menuturkan dalam mewujudkan dan mengakselerasi pencapaian target pembangunan yang direncanakan, postur pendapatan daerah pada rancangan Perda APBD tahun anggaran 2025 mengalami perubahan dibandingkan pada saat penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2025.

Target Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp962,38 Miliar pada Nota Keuangan tahun anggaran 2025 naik menjadi sebesar Rp962,79 Miliar.

“Hal ini menunjukkan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk dapat menekan angka defisit belanja daerah yang cukup besar, ” ujar Budi.

Ia menyebut pemerintah kota juga akan terus berusaha untuk menggali sumber daya dan potensi yang dimiliki dengan bekerja keras, bersinergi dan berinovasi untuk mengikis sedikit demi sedikit ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat sehingga dapat memperluas ruang fiskal daerah yang akan berpengaruh pada fleksibilitas daerah dalam mengalokasikan belanja pembangunan di daerah.

Adapun komposisi target pendapatan daerah pada Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025, dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pendapatan daerah, terdiri dari:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 236,67 Miliar;
2) Pendapatan Transfer sebesar Rp 719,90 Miliar, dan;
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp 6,22 Miliar

Kata Budi, dalam melaksanakan pembangunan di daerah belanja daerah Kota Pangkalpinang pada Raperda APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 ini mengalami perubahan dari proyeksi belanja yang disampaikan pada saat Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2025. Sehingga Total Belanja Daerah pada Rancangan APBD TA 2025 menjadi sebesar Rp 1,045 Triliun.

Adapun klasifikasi belanja daerah tersebut, terdiri dari:

  1. Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp930,79 Miliar;
  2. Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp109,47 Miliar; dan
  3. Belanja Tidak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp 5 Miliar.

Berdasarkan data proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah yang telah dijelaskan sebelumnya, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp 82,47 Miliar.

Budi menuturkan dalam upaya mengendalikan defisit belanja pada APBD Tahun Arggaran 2025 ini, dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah. Adapun proyeksi pembiayaan daerah Kota Pangkalpinang pada tahun anggaran 2025 terdiri dari:
1) Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 109,18 Miliar,sedangkan;
2) Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal daerah dianggarkan sebesar Rp O.
Atas perhitungan di atas terdapat Pernbiayaan Netto sebesar Rp 109,18 Miliar, sehingga sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran menjadi NIHIL.

Dengan begitu berdasarkan gambaran struktur dan kerangka APBD tersebut, maka total APBD pada Raperda tentang APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,072 Triliun.

Ke depan, Budi berharap APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama ini dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi untuk dapat ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saya sangat berharap kepada seluruh jajaran di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang dan seluruh stakeholders untuk dapat terus bersinergi, berkolborasi dengan baik dengan semangat dan komitmen kerja yang tinggi agar dapat melaksanakan target-target dan sasaran program pembangunan yang telah direncanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel serta berdaya guna sesuai dengan ketentuan dan aturan perundangundangan yang berlaku demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat di Kota Pangkalpinang, ” tukasnya. (Eka)

Penulis: Eka

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • April Mendatang Pangkalpinang Mulai Berlakukan Digitalisasi Penyiaran, Masyarakat Diminta Bersiap

    April Mendatang Pangkalpinang Mulai Berlakukan Digitalisasi Penyiaran, Masyarakat Diminta Bersiap

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, Diskominfo – Wali Kota Pangkalpinang menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung di Ruang Kerja Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (9/2/2022). Ketua KPID Bangka Belitung, M Adha Al Kodri menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka berkoordinasi bersama Wali Kota Pangkalpinang terkait Peraturan Presiden pada UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa […]

  • Pj Wako Budi Utama Kobarkan Spirit Pemuda untuk Bergerak Maju dan Berdaya

    Pj Wako Budi Utama Kobarkan Spirit Pemuda untuk Bergerak Maju dan Berdaya

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 tahun 2024 di halaman Gedung Griya Timah, Senin (28/10/2024). Upacara peringatan diikuti oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Kepala OPD hingga camat. Dalam amanatnya Budi membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Dia menyampaikan, momentum […]

  • Pemkot Pangkalpinang Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Terbitkan Payung Hukum Hingga Penerapan Aplikasi Pelayanan Masyarakat

    Pemkot Pangkalpinang Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Terbitkan Payung Hukum Hingga Penerapan Aplikasi Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Setelah menjalani tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini memasuki tahapan akhir dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023. Adapun tahapan akhir yang dilaksanakan di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) tersebut meliputi presentasi dan wawancara Kepala Daerah bersama dengan Komisioner […]

  • Rapat Bersama Ulama dan Umara, Wali Kota Molen : Amanah Kita Besar

    Rapat Bersama Ulama dan Umara, Wali Kota Molen : Amanah Kita Besar

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pasca diresmikan Smart Room Center Kota Pangkalpinang, ruangan yang merupakan upaya menjadikan Pangkalpinang sebagai Smart City tersebut menjadi saksi tempat berlangsungnya rapat bersama antara Umara (Wali Kota Pangkalpinang dan jajaran) dengan Ulama yang terdiri dari Basnaz, DMI, Yayasan Masjid Agung Kubah Timah, Majelis Ulama Indonesia Kota Pangkalpinang dan Syiar Sembelih Raudhatul Jannah […]

  • Molen Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang

    Molen Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau akrab disapa Molen menghadiri Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi, Hubungan Industrial Pangkalpinang Kelas IA di Ruang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (10/02/2022). Diketahui, Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri, Tipikor, Hubungan […]

  • Tim Gabungan Bereaksi Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    Tim Gabungan Bereaksi Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG,DISKOMINFO — Curah hujan tinggi dengan intensitas lebat yang melanda Pangkalpinang sejak siang, pada Kamis (4/12/2025), mengakibatkan beberapa daerah, khususnya di wilayah pesisir dan dataran rendah mengalami banjir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sudah mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air di beberapa titik, dengan menerjunkan petugas dari SRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkalpinang. Tim BPBD […]

expand_less