Pangkalpinang merupakan salah satu daerah otonom yang letaknya dibagian timur Pulau Bangka. Secara administratif pada tanggal 9 februari 2001 Kota Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembentukan Pangkalpinang dimulai sejak adanya perintah Sultan Susuhanan Ahmad Najamuddin Adi Kesumo, yang memerintah pada tanggal 17 september 1757, kepada Abang Pahang bergelar Tumenggung Dita Menggala dan kepada Depati serta Batin Pengandang dan kepada para Krio yang ada di Pulau Bangka untuk mencari Pangkal atau pengkal sebagai tempat kedudukan Demang dan Jenang yang akan bertugas untuk mengawasi parit-parit penambangan timah, mengawasi pekerja- pekerja yang disebut kuli tambang dari Cina,Slam,Kocin dan Melayu dan mengawasi distribusi timah dari parit-parit penambangan hingga sampai ke Kesultanana Pelembang Darussalam.
Di antara Pangkal atau pengkal yang didirikan masa itu adalah Pangkal Bendul, Bijat, Bunut, Rambat, Parit Sungai Buluh, Tempilang, Lajang, Sungailiat, Cegal, Pangkal Koba, Balar, Toboali dan Pangkalpinang. Setelah pendirian Pangkal dan Pengkal lalu Sultan Palembang mengangkat dan mengirim Demang dan Jenang langsung dari Palembang untuk segera bertugas dimasing-masing Pangkal atau Pengkal. Umumnya Demang dan Jenang yang diangkat Sultan Palembang berasal dari Keluarga dan kerabat terdekat Sultan Palembang.
Secara Etimologi Pangkalpinang berasal dari dua kata yaitu Pangkal atau Pengkal dan Pinang (areca chatecu). Pengkal atau Pangkal yang bahasa Melayu Bangka berarti, pusat atau awal mulanya sebagai pusat perkumpulan timah yang kemudian berkembang artinya sebagai pusat distrik, kota tempat pasar, tempat berlabuh kapal atau perahu dan pusat segala aktifitas dan kegiatan dimulai, sedangkan pohon Pinang, adalah sejenis palma yang tumbuh di daerah Pasifik, Asia dan Afrika bagian timur. Pinang juga merupakan nama buahnya yang diperdagangkan orang.