Kota Beribu Senyuman

Pemkot Pangkalpinang Hadiri Webinar Launching Survei Penilaian Integritas KPK

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengikuti webinar launching Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang rapat Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (23/12/2021).

Sekretaris Daerah melalui Kepala Inspektorat Suhaimi yang turut mengikuti webinar, berpesan agar seluruh OPD pelaksana dalam area pengawasan KPK dalam SPI agar lebih memperbaiki pelayanannya. Sehingga tidak terdapat peluang dalam pelaksanaan tindakan korupsi.

“Seperti yang disebutkan bahwa SPI dilakukan KPK setiap tahun untuk memperbaiki seluruh instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama pelayanan publik, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik dikementerian, lembaga maupun pemerintah daerah”, sebutnya.

Suhaimi menuturkan, sampai saat ini Pangkalpinang masuk pada posisi ke-5 berdasarkan survei penilaian integritas. Dia berharap ke depan Pemkot akan lebih baik lagi dalam mengejar ketertinggalan.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi, Firli Bahuri mengatakan survei yang dilakukan di 98 kementerian lembaga, 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota ini merupakan survei terbesar yang pernah dilakukan.

“Ini merupakan survei terbesar yang kami lakukan dengan jumlah responden 255.100 orang”, ujarnya.

Jenderal Bintang Tiga ini berharap, melalui survei dapat memberikan masukan kepada aparat penegak hukum agar dapat memanfaatkan hasil survei dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Survei penilaian integritas, jelas Firli, berdasarkan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 ditargetkan di angka 70.

Sementara Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa mengucap syukur atas capaian SPI pada 2021 yang berada di atas target yaitu 72,43.

“Ini sebuah capaian yang baik. Kita membutuhkan data terkait korupsi agar dapat dihasilkan kebijakan berbasis bukti,” jelas Suharso.

Dia menyebut, 2021 merupakan tahun yang penting dalam memetakan persoalan integritas dan mengembangkan program pencegahan dan penindakan serta mengukir keberhasilan startegi pencegahan korupsi.

“Hasil pemetaan resiko korupsi melalui SPI dapat menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dengan diluncurkannya hasil survei penilaian integritas 2021, diharapkan SPI dapat menjadi dasar bagi kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan berbagai perbaikan kebijakan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Hal ini diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel serta mewujudkan indonesia maju”, imbuhnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Ira/Ari

Leave A Reply

Your email address will not be published.