Pangkal Pinang - Pangkal Kemenangan

Pemkot dan Imigrasi Pangkalpinang Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Migran

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi beserta rombongannya melakukan kunjungan ke Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, pada Selasa (11/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota ini membahas penguatan pengawasan keimigrasian serta upaya pencegahan keberangkatan tenaga kerja nonprosedural ke luar negeri.

Khumaidi menjelaskan bahwa dalam bidang keimigrasian, pihaknya memiliki tugas melakukan verifikasi terhadap pekerja, investor, dan tenaga manajerial asing. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, tindakan penegakan hukum akan dilakukan dan melibatkan unsur pusat sebagai pendamping. Selain itu, Imigrasi juga melakukan pengawasan harian melalui patroli lapangan.

“Penindakan termasuk deportasi tetap kami lakukan sesuai ketentuan. Bulan Maret lalu, misalnya, sebanyak 78 warga negara Indonesia dipulangkan dari Myanmar, 77 di antaranya berasal dari Bangka dan lebih dari dua pertiga ber-KTP Pangkalpinang. Ini menunjukkan masih tingginya keberangkatan nonprosedural, terutama dari kelompok usia produktif,” jelasnya.

Untuk menekan angka tersebut, Imigrasi dan Pemkot Pangkalpinang akan memperkuat kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait pertukaran informasi serta pembentukan kelurahan binaan. Langkah ini sejalan dengan program Pemkot dalam mengantisipasi dan mencegah warga bekerja secara ilegal di luar negeri.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin yang akrab disapa Prof Udin, menyebut bahwa masyarakat Kota Pangkalpinang membutuhkan akses lapangan pekerjaan yang jelas dan berkualitas. Karena itu, pemerintah berencana meningkatkan program pelatihan kompetensi yang berstandar sertifikasi.

“Kami mendorong generasi muda mendapatkan sertifikasi kompetensi, tidak hanya untuk bekerja di Pangkalpinang, tetapi juga berdaya saing di tingkat nasional bahkan internasional,” kata Prof Udin.

Ke depan, Pemkot Pangkalpinang berencana melanjutkan program kerja sama sister city dengan beberapa negara. Sebelumnya kerja sama sudah dilakukan dengan Tiongkok di bidang pendidikan. Melalui skema sister city yang terpantau dan terkoordinasi, diharapkan tidak ada lagi warga yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Dengan adanya kerja sama yang terstruktur, warga yang ingin bekerja ke luar negeri bisa tersalurkan secara resmi, terpantau, dan terlindungi,” tutup Prof Udin.

Penulis : Maya
Editor : Dedy

Leave A Reply