DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pj Wali Kota Paparkan Capaian Keuangan Daerah
PANGKALPINANG, DISKOMINFO — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025) di ruang sidang paripurna DPRD.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD dalam pembahasan dan penyelesaian Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah bekerja keras bersama kami. Ini adalah bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Unu juga memaparkan ringkasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Tercatat pendapatan daerah mencapai Rp1,015 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,061 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp102,193 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp56,773 miliar.
Dari sisi neraca keuangan, total aset daerah mencapai Rp3,416 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp13,297 miliar dan ekuitas Rp3,403 triliun. Sedangkan dalam laporan operasional, pendapatan operasional tercatat sebesar Rp1,028 triliun dan beban operasional sebesar Rp1,087 triliun, sehingga terjadi defisit operasional sebesar Rp63,833 miliar.
Adapun saldo kas akhir per 31 Desember 2024 dalam laporan arus kas tercatat sebesar Rp55,329 miliar yang tersebar di berbagai bendahara dan unit pengelola keuangan.
Unu juga mengumumkan bahwa Kota Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil dari konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan menjadi prestasi bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program,” tegasnya.
Ia pun menutup sambutan dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan keberkahan atas setiap langkah kita dalam membangun Kota Pangkalpinang yang lebih baik,” pungkasnya.