Resmikan Masjid H. Bakri, Wali Kota: Dibangun dari Infak, Bukti Keberkahan Lahir dari Keikhlasan

PANGKALPINANG — Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti acara peresmian Masjid H. Bakri Pangkalpinang, setelah menjalani proses renovasi sejak peletakan batu pertama pada Agustus 2023. Kini, masjid tersebut kembali dapat digunakan oleh masyarakat, pada Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, atau Prof Udin menyampaikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang telah bergotong royong membantu renovasi masjid tersebut.

Berdasarkan informasi, renovasi besar ini menelan biaya sebesar Rp4.706.986.000, dengan catatan luar biasa, bahwa 70 persen dana renovasi berasal dari infak masyarakat yang dikumpulkan setiap harinya di setiap titik lampu merah DKT.

‎“Saya benar-benar mengapresiasi masyarakat Pangkalpinang. Renovasi Masjid H. Bakri ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bukti kuatnya kebersamaan dan kepedulian warga kita,” ucapnya.

Prof Udin juga menyinggung tentang makna infak dan sedekah secara umum. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, infak adalah bentuk kebaikan yang dilakukan dengan niat tulus, tanpa memandang besar kecilnya jumlah. Budaya memberi inilah yang menurutnya membuat pembangunan masjid dapat berjalan lancar.

‎“Infak itu sederhana, tapi dampaknya luar biasa. Dari tangan-tangan kecil yang menyumbang di lampu merah, muncul lah rumah ibadah sebesar ini. Ini bukti bahwa keberkahan lahir dari keikhlasan,” tuturnya.

‎Dalam momentum peresmian ini, ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, tidak ada program pembangunan yang dapat berjalan maksimal tanpa dukungan warga. Renovasi Masjid H. Bakri, kata dia, menjadi contoh ideal bagaimana kolaborasi itu bekerja.

‎“Pemerintah menyediakan arah, kebijakan, dan fasilitasi. Namun masyarakatlah yang menghidupkan prosesnya. Ketika keduanya bersatu, inilah hasilnya—sebuah masjid yang menjadi kebanggaan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Maya
Editor : Dedy

Comments (0)
Add Comment