PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmen memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Kamis (19/2/2026).
Forum ini menjadi ruang dialog konstruktif yang memperkuat kualitas perencanaan dan memastikan kebijakan pembangunan tahunan daerah selaras dengan visi jangka menengah daerah, serta berjalan efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin menegaskan, RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan, RKPD 2027 merupakan tahun kedua implementasi RPJMD 2025–2029, sehingga kualitas perencanaannya harus matang, terukur, dan berkelanjutan.
Penyusunan RKPD, ditegaskan Wali Kota, wajib bersifat aspiratif dengan menampung masukan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), evaluasi program tahun sebelumnya, hingga saran pemangku kepentingan internal dan eksternal.
Hal itu penting agar program pembangunan tidak mengulang kekurangan yang sama dan mampu menunjukkan peningkatan kinerja setiap tahun.
“RKPD harus menjadi instrumen evaluasi sekaligus perbaikan. Jangan sampai kesalahan tahun lalu terulang. Harus ada kesinambungan dan peningkatan,” katanya.
Secara substansi, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah yang menjabarkan prioritas pembangunan, target kinerja, kerangka pendanaan, serta rencana program lintas sektor. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga akhirnya ditetapkan dalam APBD.
Wali kota yang akrab disapa Ptof. Udin ini menekankan, RKPD juga harus sejalan dengan rencana pembangunan nasional. Ia mencontohkan program strategis seperti pengembangan koridor kawasan industri dan rencana penguatan pelabuhan di kawasan Pangkalbalam.
“Itu telah tercantum dalam rencana pembangunan nasional dan harus diterjemahkan ke dalam program daerah,” imbuhnya.
Selain aspek makro, RKPD juga harus memuat langkah konkret penanganan persoalan langsung masyarakat. Prof Udin mencontohkan laporan jalan rusak yang harus segera ditangani meski anggaran terbatas, atau persoalan banjir yang memerlukan solusi jangka pendek sambil menyiapkan penanganan jangka panjang.
“Harus ada aksi, ada tindakan nyata dari pemerintahan untuk mengatasi permasalahan warga. Pemerintah harus memberikan respon cepat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga menyoroti pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Ia menilai masih ada kecenderungan OPD bekerja sendiri-sendiri padahal banyak persoalan bersifat lintas sektor.
“Contohnya, persoalan kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas lingkungan hidup, tetapi juga berkaitan dengan penanggulangan bencana, tata ruang, hingga pekerjaan umum. Sampah yang menumpuk bisa memicu banjir, sementara desain drainase yang sempit dapat memperparah genangan. Karena itu, sinergi lintas OPD dinilai menjadi faktor penentu efektivitas program,” katanya.
Sebagai ibu kota Provinsi Bangka Belitung (Babel), Wali Kota menyebut, Pangkalpinang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk dan wajah daerah. Karena itu, kualitas infrastruktur, layanan publik, serta tata kelola kota harus mencerminkan kesiapan daerah menerima investasi, kunjungan, dan aktivitas ekonomi.
Prof Udin juga menyinggung soal pengelolaan aset daerah yang menjadi bagian penting strategi pembangunan. Aset harus dikelola secara profesional dan dapat dikerjasamakan dengan berbagai pihak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Wali kota turut menegaskan pentingnya peran kalangan akademisi dalam proses perencanaan. Ia menyebut perguruan tinggi sebagai mitra strategis sekaligus pusat kajian yang dapat memberikan masukan berbasis data dan analisis ilmiah.
“Pemerintah Kota terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat maupun stakeholder lain. Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum akan dikawal hingga tahap pengesahan APBD 2027 agar benar-benar terakomodasi dalam program pembangunan,” ujarnya.
Forum tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Penulis : Choi/Maya
Editor : Dedy