PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan kembali melanjutkan program 3 juta rumah pada tahun 2026 ini, dengan fokus menyasar masyarakat kurang mampu agar mendapatkan hunian yang layak.
Program 3 juta rumah merupakan inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini menargetkan pembangunan 1 juta unit rumah di kawasan perkotaan, serta renovasi 2 juta unit rumah tidak layak huni di pedesaan, yang didukung melalui skema KPR berbunga rendah.
Wali Kota Pangkalpinang melalui Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Rico Ariputra, mengungkapkan program tersebut bukan hal baru, karena telah mulai direalisasikan sejak 2024 dan akan kembali berlanjut pada 2026.
”Pemkot Pangkalpinang juga mendapatkan program itu, dari mulai tahun 2024 kemarin sudah terlaksana melalui leading sektornya di Dinas Permukiman, dan akan dilanjutkan kembali di tahun 2026,” kata Rico, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan usai mengikuti rapat pengendalian inflasi, Pemkot Pangkalpinang saat ini tengah melakukan pemetaan (mapping) calon penerima manfaat agar program tersebut benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi di bawah standar.
”Kita sedang dilakukan mapping untuk penerima manfaat karena program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memang benar-benar kurang mampu di Kota Pangkalpinang, yang diprioritaskan rumahnya yang dibawah standar yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Rico menambahkan, pelaksanaan program diperkirakan berlangsung pada pertengahan hingga akhir tahun 2026, seiring dengan proses teknis yang tengah disiapkan oleh organisasi Perangkat Daerah (PD) terkait.
”Mungkin lebih tepatnya dikonfirmasi ke Dinas Perkim karena teknisnya di meraka, dan mungkin saat ini mereka sedang melakukan teknisnya di dokumen perencanaan dan biasanya dilaksanakan di fase-fase bulan Juni-November,” pungkasnya.
Penulis : Choi/Maya
Editor : Dedy