PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk Satgas Gabungan untuk menangani aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah. Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, di Smart Room Center, lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejaksaan, TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Unu menegaskan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh tambang ilegal harus dihentikan. Ia menyebut aktivitas penambangan ilegal di Kelurahan Opas Indah telah mengganggu ketertiban hukum dan meresahkan masyarakat.
“Forkopimda harus segera membentuk satgas gabungan atau tim terpadu untuk menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal ini. Pemerintah kota berupaya menanggapi keinginan masyarakat terkait penanganan tambang ilegal,” ujar Unu.
Ia juga menekankan pentingnya peran Forkopimda, OPD, dan masyarakat agar penertiban aktivitas tambang dapat berjalan efektif, sehingga kenyamanan dan keamanan warga sekitar tetap terjaga.
Penulis : Benny
Editor : Dedy