PANGKAL PINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang kembali menunjukkan apresiasi kepada warganya yang taat administrasi perpajakan dengan menyerahkan hadiah utama melalui program Gebyar Pajak.
Hadiah berupa satu unit sepeda motor untuk dua pemenang dalam undian yang dilaksanakan beberapa waktu lalu diserahkan kepada dua warga yang beruntung dan disiplin menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hadiah utama tersebut masing-masing diraih oleh Mustawan, warga Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, dan Try Sutarto, warga Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan.
Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pangkal Pinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Desy Ayutrisna, dengan mendatangi kediaman kedua pemenang, pada Rabu (28/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin ini mengungkapkan harapan agar program Gebyar Pajak tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi hadiah semata.
Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menjadi stimulus yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran, serta kepatuhan masyarakat Kota Pangkal Pinang untuk terus memenuhi kewajiban perpajakannya demi mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap, program Gebyar Pajak Kota Pangkal Pinang ini tidak sekadar menjadi ajang pemberian hadiah, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Menurut dia, kepatuhan membayar pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendanaan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
“Semoga ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat lainnya agar terus semangat membayar pajak, karena hasilnya pun akan dikembalikan lagi untuk pembangunan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Eka
Editor: Dedy