Manajemen Talenta Penting Mendukung Pengembangan Karier ASN

WhatsAppImage2026-10-22at153910
WhatsAppImage2026-10-22at1539101
WhatsAppImage2026-10-22at1539102
WhatsAppImage2026-10-22at153909

PANGKAL PINANG, DISKOMINFO — Wali Kota Pangkal Pinang Prof. Saparudin menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta untuk mendukung pengembangan karier berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang, di Balai Betason Gedung Tudung Saji, Kamis (22/10/2026).

“Sosialisasi ini kegiatan salah satu upaya kita memperbaiki, mengembangkan, dan menguatkan manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Aparat Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang,” ujar Prof. Saparudin dalam sambutannya.

Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius, dan meneruskan pemahaman tersebut kepada ASN di unit kerja masing-masing.

“Manajemen talenta ini penting untuk pengembangan karier ASN. Harapannya, pengelolaan dan penempatan pegawai dapat dilakukan secara lebih terarah dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, serta kebutuhan organisasi,” ungkapnya.

Katanya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan manajemen talenta sebagai sistem pengelolaan karier ASN berbasis sistem merit untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan pegawai terbaik secara objektif dan terencana.

Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu mewujudkan prinsip the right man in the right place, yakni penempatan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Selain itu, Prof. Udin-sapaan akrabnya, mengingatkan ASN agar menyikapi berbagai informasi, tanggapan, keluhan, kritik dan saran dari masyarakat secara profesional, aktif melayani masyarakat, serta bijak menggunakan media sosial di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Ketika berbicara di media sosial, berilah pernyataan-pernyataan yang positif. Keluhan dan kritik masyarakat harus menjadi masukan untuk memperbaiki pelayanan,” pungkasnya.

Peserta sosialisasi berasal dari sejumlah unsur perangkat daerah, di antaranya Camat, Lurah, dan Kepala Bidang (Kabid) di instansi pemerintahan.

Penulis : Choi/Maya
Editor : Dedy

Comments (0)
Add Comment