PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Salah satu warga di Pangkalpinang mendapatkan jaminan tempat tinggal layak huni, setelah dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, pada Rabu (14/1/2026).
Penerima manfaat dari program Badan Amil Zakat (Baznas) Pangkalpinang itu, yakni Supri Wantoro, warga Jalan Tenggiri, samping Masjid Baitul Amin, Kelurahan Ketapang.
Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin mengatakan, bantuan rumah layak huni ini merupakan wujud nyata dari dana zakat masyarakat yang dikelola secara gotong royong oleh Baznas.
“Duit Baznas ini adalah duit masyarakat Pangkalpinang. Dikumpulkan secara gotong royong, kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai ketentuan Baznas,” katanya.
Wali Kota berharap, rumah tersebut dapat ditempati dan dimanfaatkan dengan suasana yang lebih baik, sehingga berdampak positif bagi kehidupan penerima manfaat, termasuk dalam meningkatkan kualitas ibadah.
“Dengan suasana rumah yang lebih baik, mudah-mudahan ibadahnya juga semakin baik. Semoga semakin banyak masyarakat yang berzakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Prof. Udin juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap seluruh program Baznas, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran zakat.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN Muslim di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi.
“Kami dari pemerintah kota men-support seluruh kegiatan Baznas, karena ini merupakan kegiatan yang baik dan penting bagi masyarakat. Penyaluran zakat harus terus dilakukan kepada warga yang benar-benar berhak,” ujarnya.
Penerima manfaat, Supri Wantoro, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak-Bapak semua. Kami tidak sanggup merenovasi rumah ini sendiri. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ucapnya.
Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M. Kurnia menegaskan komitmen Baznas untuk terus menyalurkan dana zakat secara amanah. Program Rumah Layak Huni ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Kota Pangkalpinang.
“Apa yang dipercayakan kepada kami selama empat tahun ini kami jalankan satu arah, sepenuhnya untuk kepentingan umat. Uang yang diserahkan kepada Baznas akan kami salurkan kepada mereka yang berhak,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kota Pangkalpinang, Yusril HZ menjelaskan, kondisi rumah sebelumnya sangat tidak layak huni, dengan atap daun dan bangunan rendah.
Sesuai target program, Baznas membangun rumah dengan ukuran standar 6×6 meter, namun realisasi pembangunan mencapai ukuran 7,80 x 7,50 meter termasuk teras.
“Dana bantuan yang dialokasikan sebesar Rp63.475.000, dengan realisasi pembangunan Rp64.210.000. Seluruh administrasi dan nota pembangunan telah ditandatangani oleh penerima manfaat,” jelasnya.
“Pada tahun ini Baznas Pangkalpinang menargetkan pembangunan tiga unit rumah layak huni, dengan nilai maksimal Rp75 juta per unit, bergantung pada capaian penghimpunan zakat,” pungkasnya.
Penulis : Ira/Eka
Editor : Dedi