DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kedua Puluh dan Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (21/7/2025) di Ruang Paripurna DPRD Pangkalpinang.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rancangan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Tema pembangunan tahun 2026 adalah Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan,” ujar Unu.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tahun depan akan fokus pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah ingin menjadikan Pangkalpinang kota yang nyaman dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah pada 2026 di kisaran 2,9 hingga empat persen. Unu juga menyoroti pentingnya inovasi dan peningkatan kualitas investasi sebagai modal mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Dari sisi keuangan daerah, Pendapatan Daerah Pangkalpinang diproyeksikan sebesar Rp711,81 miliar. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp160,20 miliar. Pemerintah juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp23 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6 miliar. Masih terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp137,20 miliar.

Unu berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga agar arah pembangunan berjalan sesuai tujuan. Ia juga meminta masukan dan koreksi dari anggota dewan untuk penyempurnaan program pemerintah.

“Eksekutif dan legislatif itu mitra strategis. Tanpa sinergi, pembangunan bisa kehilangan arah dan kesejahteraan hanya jadi wacana,” pungkasnya.

Penulis: Eka
Editor: Dedy

Comments (0)
Add Comment